RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Punya Kalender Pengawasan Pantau Kinerja KPU

Bawaslu Punya Kalender Pengawasan Pantau Kinerja KPU

1 Desember 2023 14:34 WIB
Bawaslu Punya Kalender Pengawasan Pantau Kinerja KPU
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat berbicara dalam sebuah forum (Foto: Dokumentasi/Humas Bawaslu RI).

KBRN, Jakarta: Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengungkapkan, lembaganya memiliki 'Kalender Pengawasan'. Kalender tersebut menjadi pedoman Bawaslu dalam memantau kinerja KPU melaksanakan tahapan Pemilu.

"Dalam perencanaan pengawasan, Bawaslu tidak sembarang bekerja. Ada kalender pengawasan yang menjadi pedoman dalam bekerja," kata Lolly dalam keterangan persnya, Jumat (1/12/2023).

Selama menjalankan tugas pengawasan, Lolly menegaskan, pengawas Pemilu tidak boleh melaporkan secara lisan. Para pengawas Bawaslu harus membuat catatan tertulis, lengkap dengan data yang valid.

"Karena adanya catatan itu, bila terjadi sengketa proses Pemilu, pengawas memiliki dasar catatan. Berdasarkan alat kerja yang termuat," ucap Lolly.

Ia menjelaskan, hal itu karena Bawaslu bekerja beriringan dengan KPU, untuk itu harus selalu berpedoman pada mekanisme. "Dalam mekanisme pengawasan, pengawas sehari-hari harus bekerja berdasarkan alat kerja yang ada," ujar Lolly.

Lolly pun mendorong KPU memahami objek pengawasan Bawaslu. Objek pengawasan diatur dalam Perbawaslu 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu.

Aturan tersebut mewajibkan Bawaslu mengawasi tahapan penetapan jadwal, perencanaan pengadaan logistik, sosialisasi tahapan Pemilu, hingga nanti pelaksanaan Pemilu. "Artinya tugas Bawaslu melekat mengawasi seluruh objek pengawasan tersebut," kata Lolly.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI