RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Lolly Tegaskan Kinerja Bawaslu Bukan untuk Mempersulit KPU

Lolly Tegaskan Kinerja Bawaslu Bukan untuk Mempersulit KPU

1 Desember 2023 14:04 WIB
Lolly Tegaskan Kinerja Bawaslu Bukan untuk Mempersulit KPU
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat berbicara dalam sebuah forum (Foto: Dokumentasi/Humas Bawaslu RI).

KBRN, Jakarta: Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menegaskan, pengawasan Pemilu 2024 yang dilakukan lembaganya bukan untuk mempersulit KPU. Kehadiran Bawaslu, justru mempermudah dan membantu KPU dalam menyiapkan seluruh tahapan Pemilu.

"Kerja Bawaslu bukan untuk mempersulit KPU, Bawaslu hadir justru mempermudah seluruh tahapan pemilu 'on the track'. Sesuai dengan ketentuan (regulasi) yang ada," kata Lolly dalam keterangan persnya, Jumat (1/12/2023).

Lolly menekankan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu harus dimaknai sebagai upaya melakukan pencegahan. Kerja pencegahan dimaksudkan agar terhindar dari sengketa Pemilu.

"Kalau mencegah, bahasanya harus tegas 'cegah', tidak boleh menindak, atau tindak baru cegah, tidak boleh. Jadi kalau Bawaslu sedang mengawasi, harus dimaknai mencegah dulu, bukan penindakan," ucap Lolly.

Ia pun mendorong KPU memahami objek pengawasan Bawaslu. Hal itu sebagaimana diatur dalam Perbawaslu 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu.

Aturan tersebut mewajibkan Bawaslu mengawasi tahapan penetapan jadwal, perencanaan pengadaan logistik, sosialisasi tahapan Pemilu, hingga nanti pelaksanaan Pemilu. "Artinya tugas Bawaslu melekat mengawasi seluruh objek pengawasan tersebut," ujar Lolly.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI