KBRN, Jakarta: KPU RI terus melakukan penelusuran jejak digital, pasca website lembaganya terkait DPT (daftar pemilih tetap) terkena hack. KPU bersama BSSN dan Mabes Polri terus berkoordinasi, melakukan tracing digital hacker yang meretas website penyelenggara pemilu.
"Sudah berkoordinasi dengan BSSN dan Mabes Polri, saat ini divisi data dan informasi KPU sedang melakukan pengecekan data. Sedang melakukan digital tracing terhadap Informasi yang disampaikan tersebut," kata Komisioner KPU August Mellaz dalam keterangan persnya, Kamis (30/11/2023).
Di satu sisi, ia memastikan, masyarakat tetap bisa mengakses laman SIDALIH (Sistem Informasi Data Pemilih) untuk mengecek DPT online. Sistem SIDALIH, masih berfungsi baik meski sempat dibobol oleh hacker.
"Cek DPT online masih berfungsi dengan baik dan berkaitan dengan data pemilih dalam DPT, undang-undang maupun Peraturan KPU (PKPU). Khususnya, Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 itu menegaskan bahwa salinan DPT itu memang diserahkan kepada peserta pemilu dan juga Bawaslu," ucapnya.
Lanjutnya, ia menjelaskan, salinan DPT diberikan sesuai dengan tingkatannya. Dengan cara memberikan tanda silang pada NIK (Nomor Induk KTP).
"Kami sepenuhnya bertanggung jawab terhadap seluruh sistem informasi KPU. Sistem informasi KPU dimonitoring day to day oleh gugus tugas keamanan cyber sistem informasi KPU," ujar Mellaz.
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs KPU merupakan DPT. Adapun data itu dijual oleh sang hacker senilai Rp1,1 miliar.
Budi mengatakan, data DPT sebenarnya dimiliki oleh semua partai. "Kita sudah selidiki bahwa ini data DPT sebenarnya," ujar Budi dalam rapat kerja di Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Mosita
Sumber: RRI