RRI

  • Beranda
  • Berita
  • KPU: Desain Surat Suara Pilpres 2024 Sesuai Keputusan

KPU: Desain Surat Suara Pilpres 2024 Sesuai Keputusan

30 November 2023 10:05 WIB
KPU: Desain Surat Suara Pilpres 2024 Sesuai Keputusan
Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) masing-masing Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengikuti Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di Kantor Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Senin, (27/11/2023). (Foto: rri.co.id/Chaarly Lopulua)

KBRN, Jakarta: KPU RI mengatakan, desain surat suara capres-cawapres Pilpres 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1202 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1549 Tahun 2023. Surat suara dicetak dalam rangka pemenuhan logistik Pemilu 2024 di TPS se-Indonesia.

"Berkaitan dengan (pose) foto (capres-cawapres), disampaikan oleh tim kampanye kepada KPU. Itu sepenuhnya dikembalikan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden itu sendiri," kata Komisioner KPU August Mellaz dalam keterangan persnya, Kamis (30/11/2023).

Mellaz mengatakan, tim kampanye capres-cawapres bebas menentukan pose, gaya berpakaian, hingga background. KPU mengingatkan, foto capres-cawapres harus memberikan kesan sopan dan ramah.

"Mau posenya seperti apa, background-nya seperti apa, fashion yang seperti apa (bebas). Yang jelas, kami hanya memberikan kategori sopan, foto yang sopan, seperti itu," ucapnya.

KPU, kata Mellaz, tidak mau membatasi ruang kebebasan kepada para tim kampanye capres-cawapres. Atas dasar itu, KPU membuka seluas-luasnya tim kampanye memilih foto terbaik capres-cawapresnya.

"Saat ini KPU sedang memproses produksi surat suara yang lebih dari 1,2 miliar tersebut. Nanti setelah selesai diproduksi, KPU akan langsung kirim, akan langsung kirim ke KPU daerah," ujar Mellaz.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Mosita
Sumber: RRI