RRI

Kontestan Pemilu Diharapkan Mundur dari Jabatan

30 November 2023 08:20 WIB
Kontestan Pemilu Diharapkan Mundur dari Jabatan
Warga menentukan pilihan politiknya di kotak suara pada Pemilu (Foto: Dokumentasi/Antara/Darwin Fatir).

KBRN, Jakarta: Para pejabat yang masih aktif, baik tingkat daerah hingga pusat diharapkan mundur, jika terdaftar sebagai kontestan Pemilu. Ketua Umum Pemuda ICMI Ismail Rumadan mengatakan, hal itu untuk menjaga keseimbangan pelayanan publik dan netralitas politik.

Ia mengatakan itu untuk menyoroti PP Nomor 53 Tahun 2023. Aturan ini tidak mengharuskan pejabat untuk mundur saat maju berkontestasi dalam Pemilu 2024.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Semar Politik Indonesia (SPIN) Mawardin Sidik juga menyoroti Nomor 53 Tahun 2023. Ia khawatir aturan ini membuat kurang maksimalnya pelayanan publik.

"Pelayan publik seharusnya total melayani. Seharusnya full-time," kata Mawardin, Rabu (29/11/2023).

Mawardin mengingatkan, kompleksitas politik di lapangan tidak dapat diabaikan. Sebab, antara kegiatan kampanye sebagai kontestan Pemilu dan kegiatan pemerintahan sebagai pejabat negara, secara praktis tipis perbedaannya.

Sehingga, lanjutnya, lubang jarum politis yang bernama konflik kepentingan menjadi tantangan tersendiri. "Sejauh mana mereka mampu menjaga netralitas, tidak memainkan kode-kode tertentu dan komunikasi simbolik memancing keberpihakan ASN?" ujarnya.

PP Nomor 53 Tahun 2023 mengatur tentang cuti menteri dan kepala daerah selama kampanye Pemilu 2024. Aturan ini juga mengatur alur pengajuan cuti menteri atau kepala daerah yang maju dalam Pilpres 2024.

Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan, ada dua kategori cuti di masa kampanye ini. Yakni cuti pejabat berstatus capres-cawapres, dan cuti pejabat negara, anggota partai atau tim sukses capres-cawapres hendak kampanye.

Ari menekankan, ketentuan cuti ini sebagai tindak lanjut hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68 Tahun 2022. Adapun terkait potensi penyimpangan kekuasaan, Ari meyakini, mekanisme pengawasan Bawaslu dan masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Pewarta: Bunaiya
Editor: Allan
Sumber: RRI