KBRN, Jakarta: Ketua KPU RI Hasym Asy’ari mengaku, lembaganya komitmen mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi Pemilu dan Pemilihan 2024. Keterbukaan informasi publik yang disajikan KPU kepada masyarakat, terkait ketentuan dan peraturan dalam Undang-Undang Pemilu.
“Semua ketentuan dan peraturan yang menyangkut keterbukaan informasi pemilu. Yang diterbitkan KIP dan Bawaslu sudah disinkronisasikan oleh KPU,” kata Hasyim seusai memberikan presentasi dalam kegiatan uji publik hari kedua yang digelar KIP, di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Hal senada, diungkapakan Menkominfo RI Budi Arie Setiadi yang juga hadiri langsung, pelaksanaan tahapan uji publik. Tepatnya, Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Menkominfo mengatakan, mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Tanah Air. Kemenkomonfo siap memberikan informasi publik yang lebih berkualitas.
"Baik kualitas informasi maupun aksesnya dalam memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi publik. Dalam kerja-kerja kementerian dan lembaga,” kata Menkominfo.
Menkominfo menjelaskan, jajaran Kemenkominfo telah melaksanakan inovasi terhadap penyandang disabilitas. Seperti, tuna netra dan tuna rungu dalam memperolah informasi publik.
"Juga meningkatkan channel saluran informasinya seperti akses informasi dengan WhatsApp dan Youtube. Selain pengembangan akses media sosial lainnya yang sudah ada," ucap Menkominfo.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bara
Sumber: RRI