KBRN, Jayapura: KPU Kabupaten Jayapura telah melaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman Jadwal Kampanye, Rapat Umum, Pertemuan Tatap Muka dan Tempat Pemasangan Alat Peraga, Senin (27/11/2023). Acara itu dilakukan bersama 18 peserta Pemilu tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri mengatakan bahwa persiapan kampanye sesuai PKPU 3 Tahun 2022 terkait dengan tahapan dan jadwal kampanye yang sudah diputuskan mulai 28 November 2023. KPU dan 18 parpol menyetujui penetapan tiga lokasi untuk Kampanye Terbuka
"Kampanye dimulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Masa kampanyeditetapkan dengan dua tahapan, yaitu, kampanye tertutup dan kampanye terbuka, " katanya.
Menurut Daniel, dari lima daerah pemilihan pada pemilu 2024 di Kabupaten Jayapura telah ditetapkan tiga lokasi untuk Kampanye Terbuka. yaitu di lapangan Nimboran, kemudian di pantai Khalkote Kampung Harapan, dan di lapangan Depapre.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan deklarasi bersama pemilu damai 2024. Yakni oleh perwakilan pemerintah daerah, TNI-Polri, Bawaslu Kabupaten Jayapura, KPU Kabupaten Jayapura, dan perwakilan 18 Partai Politik.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas menghimbau kepada 18 partai politik peserta pemilu 2024 untuk melakukan kampanye sesuai jadwal yang telah ditetapkan. "Agar tidak terjadi gesekan, dan pada saat kampanye harus memperhatikan ketentuan yang berlaku, dan KPU harus berlaku adil kepada seluruh partai Politik," ucapnya.
Pewarta: Ade Irfan
Editor: witokaryono
Sumber: RRI