RRI

  • Beranda
  • Berita
  • THN AMIN Resmi Dideklarasikan, Awasi Potensi Kecurangan Pemilu

THN AMIN Resmi Dideklarasikan, Awasi Potensi Kecurangan Pemilu

28 November 2023 01:30 WIB
THN AMIN Resmi Dideklarasikan, Awasi Potensi Kecurangan Pemilu
Calon Presiden Anies Rasyid Baswedan bersama cawapres Muhaimin Iskandar dan Tim Inti THN AMIN, saat memberikan keterangan pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023). (Foto: RRI/Lukman Tara)

KBRN, Jakarta: Tim Hukum Nasional (THN) pasangan capres-cawapres nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, resmi dideklarasikan di Jakarta, Senin (27/11/2023). Tim ini memiliki 270 advokat sebagai tim inti dan ribuan perwakilan advokat yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia.

Anies Rasyid Baswedan, menegaskan, pembentukan THN Anies-Muhaimin (THN AMIN) adalah untuk memastikan Pilpres 2024 berlangsung sesuai aturan hukum. Pendampingan hukum ini mencakup aktivitas Tim Nasional Pemenangan AMIN dan proses penyelenggaraan pemilu.

"Semua harus berjalan dengan koridor hukum. Kami telah merencanakannya sejak awal sebagai tanggung jawab kami terhadap rakyat Indonesia," kata Anies usai menghadiri deklarasi THN AMIN di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023)

Ketua Dewan Penasihat THN AMIN, Hamdan Zoelva menjelaskan, pembentukan THN AMIN sangat relevan dengan kekhawatiran publik terkait potensi kecurangan Pilpres 2024. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015 tersebut menegaskan bahwa THN AMIN turut berkepentingan agar pemilihan presiden berlangsung jujur dan adil.

“Ingat periode kepemimpinan memang hanya lima tahun. Tapi, kesalahan kita memilih pemimpin yang khianat, dampaknya bisa menimpa generasi ke generasi,” ujar Hamdan.

Selain Hamdan Zoelva, THN AMIN bertabur tokoh di bidang hukum dan purnawirawan TNI-Polri. Posisi Ketua Dewan Pengarah dijabat mantan Jaksa Agung, HM Prasetyo, dan Komjen Pol (Purn) Susno Duadji sebagai wakilnya.

Posisi Ketua Dewan Pakar diisi oleh Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Prof Nimatul Huda. Sementara, Ketua Umum dijabat pengacara senior, Ari Yusuf Amir.

Adapun tokoh lainnya yaitu Eggi Sudjana, Hotma Sitompul, Refly Harun, Taufik Basari, dan Farhat Abbas. Selanjutnya, Irjen Pol (Purn) Irian Kustian, Irjen Pol (Purn) Sukrawardi Dahlan, dan Kolonel TNI (Purn) Sumarto.

Pewarta: Lukman Tara
Editor: Heri Firmansyah
Sumber: RRI