RRI

KPAI Sinyalir Ada Politik Uang terhadap Remaja

28 November 2023 00:30 WIB
KPAI Sinyalir Ada Politik Uang terhadap Remaja
Komisioner KPAI Sylvana Maria saat menghadiri acara Deklarasi dan Diseminasi Surat Edaran Bersama Kementerian/Lembaga tentang Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di Jakarta, Senin (20/11/2023). (Foto: RRI/Fitratun Komariah)

KBRN, Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan bahwa terjadi praktik politik uang kepada sejumlah remaja. Pihaknya mengatakan bahwa ada partai politik yang mengiming-imingi voucher game online kepada remaja, yang disinyalir sebagai praktik politik uang. 

"KPAI mendapat pengaduan atau informasi, katakanlah dari mitra kami, bahwa ada tawaran voucher game online kepada anak anak remaja untuk kegiatan politik. Saat ini KPAI belum mendalami pengaduan ini," kata Komisioner KPAI Sylvana Maria kepada wartawan, di Jakarta, Senin (27/11/2023). 

Ia menuturkan, KPAI masih mendalami kasus pemberian voucher game online tersebut. Pihaknya juga masih mengumpulkan pengaduan-pengaduan sejenis menjelang masa kampanye yang akan dimulai besok, Selasa (28/11/2023). 

"Apabila temuan kami sudah cukup, kami pasti akan menginformasikannya kepada publik," ucapnya. 

Sebelumnya, Sylvana mengaku dirinya tidak mengetahui pasti kasus tersebut terjadi di daerah mana. Begitu juga dengan partai politik yang menawarkan pemberian voucher game online tersebut. 

"Kami belum dapat info jelas soal usianya, tapi yang jelas anak-anak remaja yang diiming-imingi voucher game online untuk melakukan politik uang," kata Sylvana di Jakarta, Senin, 20 November 2023 lalu.

Pewarta: Fitratun Komariah
Editor: Heri Firmansyah
Sumber: RRI