KBRN, Jakarta: KPU RI menginginkan, acara debat capres-cawapres Pilpres 2024 pada masa kampanye ramah kepada pemilih disabilitas. Oleh sebab itu, KPU mendorong, tiga paslon capres-cawapres membawa materi kampanye yang mudah dipahami para penyandang disabilitas.
"Berharap pasangan calon ini, materi kampanye itu menggunakan bahasa disabilitas. Baik bahasa isyarat maupun teks braille," kata Komisioner KPU Idham Holik dalam keterangan persnya, Sabtu (25/11/2023).
Idham menyadari, materi untuk kelompok disabilitas sering kali dilupakan dalam penyelenggaraan debat capres-cawapres. Diduga, materi tersebut terlupakan karena jumlah penyandang disabilitas yang tidak besar.
"Pemilu bukan hanya persoalan meraih suara sebanyak-banyaknya, tetapi juga harus memperhatikan isu-isu tentang hak asasi manusia (HAM). Terutama kelompok rentan, salah satunya kelompok disabilitas," ucap Idham.
Kemudian, Idham menegaskan, kelompok disabilitas di Indonesia memiliki hak politik yang sama dengan warga normal lainnya. "Mereka (difabel) adalah warga negara yang memiliki hak politik yang sama dengan kita," ucap Idham.
Sebelumnya. Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan, penyelenggaraan pemilu harus melindungi HAM. "Pemilu bukan hanya sebuah proses politik, tetapi juga sebuah mekanisme mendasar yang melalui pemilu terdapat hak asasi manusia," kata Dhahana, Jumat (24/11/2023).
Menurut dia, setiap warga negara mempunyai hak untuk mengambil bagian dalam pemerintahan negaranya secara langsung. "Memilih wakilnya. Oleh karena itu, Kemenkumham berinisiatif mengampanyekan pemilu yang ramah HAM," ucal Dhahana.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: witokaryono
Sumber: RRI