RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Deklarasi Pemilu Damai, Presiden Belum Bisa Dipastikan Hadir

Deklarasi Pemilu Damai, Presiden Belum Bisa Dipastikan Hadir

24 November 2023 11:00 WIB
Deklarasi Pemilu Damai, Presiden Belum Bisa Dipastikan Hadir
Komisioner KPU RI August Melasz saat melakukan wawancara dengan awak media. (Foto: Istimewa)

KBRN, Jakarta: KPU RI belum bisa memastikan kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam deklarasi pemilu 2024 Damai, Senin (27/11/2023). Menurut KPU, sekalipun Presiden Jokowi tidak hadir tidak menjadi masalah, sebab bukanlah peserta Pemilu 2024.

"Nggak kalau itu, presiden satu hal, karena presiden bukan kontestan (Pemilu 2024), iyang diundang konstestan kan. Jadi, parpol dan peserta pemilu dan capres-cawapres kita undang," kata Komisioner KPU August Melasz dalam keterangan persnya, Jumat (24/11/2023).

Dalam deklarasi tersebut, ia menjelaskan, KPU juga menjalankan program kirab pemilu. Kirab pemilu itu dilakukan sejak 14 Februari 2023 sampai H-1 Pemilu 2024.

"Nanti titik temu di jakarta bendera-bendera partai yang kita kirab itu masuk ke Jakarta. Disitu jadi momentum penandatangan komitmen pemilu damai," ucapnya.

Lanjutnya, ia mengharapkan, jumlah peserta pemilu dan paslon yang sudah ditetapkan KPU dapat meramaikan deklarasi tersebut. Selain orang tua, diharapkan banyak anak-anak muda yang hadir dalam Deklarasi Pemilu 2024 Damai.

"Harapannya begini makin semarak itu, karena anak-anak muda asumsinya nggak sekedar karena orang tua. Karena mereka sanggup mencari informasi dan termasuk kebutuhan-kebutuhan tersebut sudah diakomodasi oleh peserta pemilu, dalam visi-misi maupun program," ujarnya.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Mosita
Sumber: RRI