KBRN, Jakarta: Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPK dalam mengungkap kasus Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso. Perihal ini, terkait adanya temuan pakta integritas memenangkan salah satu pasangan calon capres-cawapres.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan, pihaknya akan secepatnya mengusut kebenaran pakta integritas tersebut. "Kita coba koordinasi dengan KPK ya mengenai hal itu, bener nggak kalau kita lihat," kata Bagja dalam keterangan persnya, Kamis (23/11/2023).
Namun, Bagja mengatakan, pihaknya mengedepankan asas hukum berdasarkan fakta-fakta kuat. Sejauh ini, Bawaslu Pusat telah berkomunikasi dengan Bawaslu Sorong.
"Kalau nggak salah Sorong sudah ada ini. Nanti kita coba lagi Bawaslu Sorong melakukan penelusuran berdasarkan itu," ucap Bagja.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berbicara soal dokumen yang diduga pakta integritas Bupati Sorong. Yakni, pakta integritas Bupati Sorong untuk memenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Hal tersebut terungkap, ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Ghufron mengatakan, urusan terkait pakta integritas itu merupakan kewenangan Bawaslu dan DKPP.
"Sementara kalau ada dugaan-dugaan seperti yang Anda sampaikan tadi (pakta integritas) itu sebetulnya adalah wilayah dari Bawaslu, DKPP. Untuk memastikan itu tidak terjadi, jadi kami mohon maaf tidak bisa masuk," ujar Ghufron, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2023).
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI