KBRN, Jakarta: Bawaslu RI mengaku, persoalan netralitas ASN/PNS, TNI, dan Polri memiliki tingkat kerawanan paling tinggi pada Pemilu 2024. Hal tersebut, berdasarkan IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) yang dikaji langsung oleh Bawaslu.
“Hanya saja dalam UU ASN yang baru tak mencantumkan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Sehingga untuk memastikan netralitas ASN akan ada perubahan," kata Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangan persnya, Rabu (22/11/2023).
Dalam meredam hal tersebut, Lolly mengaku, Bawaslu melancarkan strategi pencegahan dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN. Sosialisasi dilakukan secara besar-besaran atau masif mengenai pentingnya ASN bersikap netral.
"ASN harus netral, baik secara daring maupun luring, masalah mendasar pelanggaran netralitas ini adalah implementasi regulasi. Kurang mendorong deterrence effect (efek gentar) karena yang terjaring lebih banyak staf, bukan pejabat struktural," ucap Lolly.
Kemudian, Lolly menjelaskan, kerawanan lainnya berdasarkan IKP Bawaslu adalah politik uang. Politik uang juga menjadi kerawanan tertinggi pada Pemilu 2024.
"Modusnya politik uang, yaitu memberi langsung (cash dan voucher), memberi barang, memberi janji, melibatkan kandidat, tim sukses. Atau tim kampanye, ASN, penyelenggara ad hoc, dan simpatisan atau pendukung," ujar Lolly.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Beri
Sumber: RRI