RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Ajak Polri Perkuat Pengawasan Pelanggaran di Medsos

Bawaslu Ajak Polri Perkuat Pengawasan Pelanggaran di Medsos

22 November 2023 14:07 WIB
Bawaslu Ajak Polri Perkuat Pengawasan Pelanggaran di Medsos
Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty saat berpidato di acara Polri (Foto: Humas Bawaslu RI).

KBRN, Jakarta: Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty mengajak Polri memperkuat kolaborasi pengawasan Pemilu 2024. Penguatan kolaborasi Bawaslu-Polri itu untuk mencegah dan menangani pelanggaran Pemilu 2024, utamanya di media sosial (medsos). 

"Polisi dan Bawaslu bisa berkolaborasi memetakan dan mendeteksi dini kerawanan Pemilu, khususnya dimensi konteks sosial politik. Seperti keamanan, otoritas penyelenggara Pemilu, dan otoritas penyelenggara negara," kata Lolly dalam keterangan pers, Rabu (22/11/2023).

Lolly mengharapkan, Polri dapat meredam gejala politisasi SARA, hoaks, dan ujaran kebencian. Tidak terkecuali, politik uang pada masa kampanye.

Kolaborasi tersebut bertujuan memperkuat sosialisasi dan penguatan netralitas kepada seluruh aparat kepolisian. Kolaborasi sekaligus mencegah dan menindak pelanggaran pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"Bisa dibuat patroli pengawasan siber, belajar dari pengalaman Pemilu 2019, Bawaslu, KPU, KPI, Kemenkominfo, dan Polri. Melakukan kolaborasi mencegah potensi maupun embrio berkembangnya politisasi SARA, hoaks, dan ujaran kebencian di medsos," ucap Lolly.

Lolly lalu membeberkan hasil pemetaan Indeks Kerawan Pemilu (IKP) yang dikaji Bawaslu. Hasilnya, medsos merupakan salah satu kerawanan krusial.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI