RRI

Panglima Buka Posko Pengaduan Netralitas TNI

20 November 2023 18:50 WIB
Panglima Buka Posko Pengaduan Netralitas TNI
Panglima TNI (memegang mic) saat jumpa pers pembentukan posko pengaduan netralutas TNI. (Foto; RRI/Anto)

KBRN, Jakarta: Mabes TNI meluncurkan Posko Pengaduan Netralitas TNI, sebagai bentuk upaya pengawasan dan menjaga netralitas TNI dan PNS TNI. Peluncuran dilakukan langsung oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono di Mabes TNI, Cilangkap, Senin (20/11/2023).

Acara peluncuran ini dihadiri Kepala Staf ketiga Matra TNI serta para pejabat utama mabes TNI. Dalam acara itu Panglima TNI juga menekankan perintah netralitas kepada Pangkotama TNI diseluruh Indonesia lewat video conference.

Menurut Panglima TNI, posko pengaduan ini merupakan bentuk antisipasi serta komitmen TNI untuk netral, sekaligus memberi kepercayaan masyarakat. Dengan adanya posko pengaduan ini, maka akan memudahkan masyarakat apabila mengetahui ada anggota TNI yang tidak netral.

“Ini supaya kita saling mengawasi, atasan mengawasi bawahannya dan atasan diawasi oleh POM TNI. Dan masyarakat juga bisa ikut mengawasi apabila melihat ketidaknetralan  anggota TNI, bisa melaporkan ke posko-posko ini,” kata Laksamana TNI Yudo Margono.

Menurut Yudo, nantinya posko-posko pengaduan netralitas TNI akan dibentuk disemua jajaran TNI di Indonesia. Dan Komandan Puspom TNI akan bertindak sebagai kordinator pengawasan untuk mengawasi posko-posko netralitas TNI. 

Bila masyarakat menemukan bukti pelanggaran netralitas, tambahnya, bisa melakukan pengaduan secara langsung ke posko, maupun lewat saluran khusus (hotline). Sosialisasi keberadaan posko pengaduan juga akan dilakukan lewat media sosial seluruh jajaran TNI.

“Laporan itu harus disertai bukti supaya bisa kita proses, nanti kita akan kordinasi dengan Bawaslu untuk menentukan tingkat pelanggarannya. Apakah itu pelanggaran masuk kategori tindak pidana pemilu atau pelanggaran disiplin, nanti ditentukan bersama Bawaslu,” ucap Panglima menjelaskan.

Ia juga menambahkan, bila Bawaslu menyampaikan bahwa pelanggarannya berat, maka Puspom TNI akan langsung melakukan penyidikan. “Tim penyelidik pemilu ini memiliki syarat telah mengikuti Latsus Lidik Pemilu, cakap, berintegritas dan belum pernah dihukum,” kata Yudo.

Laksamana TNI Yudo Margono berharap, tidak ada anggota TNI maupun PNS TNI yang tidak netral. “Karena saya sudah mengeluarkan  lima perintah Panglima TNI terkait netralitas ini,” ujar Yudo.

Pewarta: Agus Wijananto
Editor: Bara
Sumber: RRI