KBRN, Jakarta: Pemerintah mengeluarkan surat edaran skrining (deteksi) kesehatan bagi petugas Pemilu 2024. Surat edaran tersebut merupakan kerja sama yang dikeluarkan sejumlah pihak.
Mulai dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), BPJS Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum, dan Kementerian Dalam Negeri. Kepala KSP Moeldoko mengatakan, tujuan skrining kesehatan petugas pemilu untuk mencegah petugas jatuh sakit dan meninggal saat bekerja.
"Tujuannya, untuk upaya preventif (pencegahan). Sehingga teman-teman kita nanti yang bekerja sebagai petugas di lapangan sudah mengerti benar, apa yang dirasakan kondisinya," ujar Moeldoko dalam keterangan yang disampaikan di Gedung Bina Graha, Senin (20/11/2023).
Menurut Moeldoko, jika para petugas merasa tidak sehat, maka mereka dapat diperiksa kesehatannya. Namun, skrining ini tentu tidak mengganggu upaya kerja para petugas.
Selain itu, Moeldoko memastikan, negara hadir untuk kelancaran pesta demokrasi lima tahunan itu. Hal ini demi menghindari peristiwa lima tahun lalu, di mana banyak petugas yang sakit dan meninggal.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat bagja mengapresiasi keluarnya SE skrining kesehatan petugas pemilu. Menurutnya, ini merupakan bentuk perlindungan HAM para petugas pemilu.
"Bukan hanya untuk mengakui adanya hak kesehatan, tapi juga melindungi dan memenuhi hak kesehatan tersebut. Dengan bantuan dan juga seluruh support dengan bantuan BPJS Kesehatan," kata Rahmat Bagja.
Skrining kesehatan para petugas pemilu untuk tahun 2024 dilaksanakan karena belajar dari peristiwa Pemilu 2019 lalu. Pada Pemilu 2019 lalu, banyak petugas pemilu yang sakit dan meninggal karena bekerja ekstra berat.
Pewarta: Pradipta
Editor: Tegar
Sumber: RRI