KBRN, Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) berlangsungnya Pemilu 2024. Komitmen tersebut dibuktikan dengan penandatanganan surat netralitas ASN.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Kota Bekasi, Nesan Sujana mengatakan, penandatangan surat netralitas ASN merupakan tindak lanjut dari Ikrar Netralitas ASN yang dilangsungkan belum lama ini oleh Pemkot Bekasi.
"Nantinya seluruh ASN akan tanda tangan surat netralitas. Ini adalah upaya Pemerintah Kota Bekasi menjaga netralitas ASN selama berlangsungnya pemilu," kata dia, Selasa (14/11/2023).
Bahkan, Pemkot Bekasi juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat bilamana menemukan ASN Pemkot Bekasi bersikap atau bertindak tidak netral.
Dijelaskannya, laporan-laporan tersebut nantinya akan diproses sesuai dengan tata cara dan ketentuan yang berlaku. "Tentu nanti kita lihat laporan yang ada, kita akan dalami dan kita olah. Nanti kita lihat apakah pelanggaran yang dilakukan berat atau tidak nanti kita sesuaikan apa sanksinya," ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada laporan secara resmi yang masuk ke Pemkot Bekasi soal ketidaknetralan ASN di Kota Bekasi. "Belum ada laporan masuk, kami baru mengetahui dari pemberitaan media. Tapi laporan resmi belum ada hingga saat ini," ucapnya.
Pewarta: Leny Kurniawati
Editor: Pessy
Sumber: RRI