RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Akui Pengawasan Pendaftaran Capres-Cawapres Tidak Optimal

Bawaslu Akui Pengawasan Pendaftaran Capres-Cawapres Tidak Optimal

14 November 2023 14:11 WIB
Bawaslu Akui Pengawasan Pendaftaran Capres-Cawapres Tidak Optimal
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja (Foto: Humas Bawaslu RI)

KBRN, Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengakui tidak optimal mengawasi verifikasi administrasi pendaftaran tiga pasangan capres dan cawapres. Hal ini karena Bawaslu mengalami keterbatasan dalam mengakses sistem Aplikasi Pencalonan (Silon) yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, melalui keterangannya pada Selasa (14/11/2023). Dia juga mengaku tidak mendapatkan akses Silon dari masa pendaftaran capres-cawapres hingga saat verifikasi dokumen persyaratan. 

Padahal berdasarkan Pasal 64 Peraturan KPU Nomor 19/2023, KPU wajib memberikan akses Silon kepada Bawaslu. "Mereka tidak berkoordinasi dalam verifikasi dokumen syarat pencalonan dan syarat calon," ucap Bagja.

Karena itu, Bagja meminta maaf karena tidak dapat turut memerikan berkas pendaftaran capres-cawapres. Menurut dia, Ketua KPU telah menerbitkan surat untuk pengaktifan akun Silon Presiden dan Wakil Presiden pada 1 November 2023.

"Namun, hingga 12 November 2023 pukul 23.59 WIB, akses Silon yang diberikan kepada Bawaslu tidak dapat digunakan," ujarnya. Yang muncul hanya peringatan pada laman utama Silon berupa tulisan 'Maaf, akun anda tidak mempunyai akses untuk login'. 

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Syahrizal Budi Putranto
Sumber: RRI