KBRN, Jakarta: Kepala Staf TNI AD, Jenderal Agus Subiyanto menjamin, prajurit TNI yang tidak netral dalam Pemilu 2024 akan disanksi. Hal itu ditegaskan Agus dalam proses fit and proper test calon Panglima TNI di Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Agus tidak mau ada prajurit melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. "TNI tidak boleh berpolitik praktis," kata Agus usai menjalani fit and proper test calon Panglima TNI.
Agus menegaskan, prajurit TNI hingga level bawah jangan sampai ada yang melanggar aturan tersebut. Karena, hukuman disiplin, hingga pidana dapat menjerat setiap prajurit yang terbukti melanggar.
"Apabila melanggar undang-undang tersebut akan dikenakan hukuman disiplin ataupun teguran. Ulangi, hukuman pidana ataupun hukuman disiplin dari pimpinan tersebut," ucap Agus.
Komisi I DPR RI tidak memberikan catatan khusus terhadap Agus sebagai calon Panglima TNI. Namun, Komisi I meminta Agus nantinya tetap menjaga netralitas setiap prajurit TNI.
Pencalonan Agus pun sudah disetujui Komisi I DPR RI. Tidak ada satu fraksi pun yang menyampaikan keberatan, jika Agus menjadi Panglima TNI.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI