"Pertemuan atau kegiatan besar umumnya ditandai dengan jumlah partisipan atau undangan yang besar dengan asal dari berbagai tempat, umumnya telah direncanakan baik dari aspek penginapan, penyusunan staf, sistem ticketing, keamanan dan mobilitas jarak jauh," kata Wiku dalam konferensi pers daring yang diikuti di Jakarta, Kamis.
Ia mengemukakan, contoh jenis ini di antaranya adalah konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival, konser, pesta maupun acara pernikahan yang besar.
Baca juga: Satgas COVID-19 minta seluruh pihak terlibat PON patuhi prokes
"Saat ini Indonesia menyelenggarakan dua perhelatan berskala nasional yaitu pertandingan sepak bola liga 1 dan 2, dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua yang tergolong kegiatan besar," kata Wiku.
Wiku memaparkan, terdapat lima pedoman sebelum agenda berlangsung. Pertama, edukasi kesehatan yang cukup bagi seluruh partisipan dan memastikan memiliki pemahaman yang sama khususnya kiat-kiat mencegah penularan.
Kedua, menyusun pedoman pelaksanaan acara yang telah dilengkapi rencana kontijensi, yaitu melarang partisipan yang positif selama rangkaian acara melanjutkan aktivitasnya, dan harus segera dirujuk di area khusus karantina atau isolasi yang telah disediakan.
Baca juga: Satgas: Pemerintah tingkatkan vaksinasi jaga kasus COVID-19 landai
Ketiga, memastikan fasilitas dan sarana prasarana mendukung penerapan protokol kesehatan. Misalnya, tata letak acara yang memudahkan partisipan menjaga jarak minimal satu setengah meter.
Keempat, membuat panitia khusus yang bertanggung jawab menegakkan protokol kesehatan saat acara berlangsung.
Kelima, membangun kemitraan dengan pemerintah dan fasilitas kesehatan setempat, khususnya kesiapan menghadapi jika terjadi kemunculan banyak kasus.
Baca juga: Satgas: Endemi tercapai bila vaksinasi dibarengi upaya kolektif
Untuk saat acara berlangsung, Wiku mengatakan, terdapat tujuh pedoman. Pertama, mengikuti perkembangan kasus COVID-19 secara aktual, khususnya data daerah di mana acara berlangsung.
Kedua, memastikan skrining kesehatan dilakukan tepat sebelum acara berlangsung.
Ketiga, memastikan alat atau material kesehatan pendukung seperti hand sanitizer atau sabun cuci tangan dan masker cukup dan mudah terakses saat acara.
Keempat, melakukan promosi kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) selama acara berlangsung secara konsisten.
Baca juga: Satgas minta PTM ditutup jika ditemukan kasus positif baru
Kelima, panitia khusus yang telah terbentuk harus memastikan pedoman pelaksanaan protokol kesehatan ditegakkan.
Keenam, memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan termasuk di luar wilayah acara. Misalnya saat di tempat penginapan dan saat bepergian.
Dan ketujuh, segera merujuk kasus positif yang terdeteksi selama acara untuk isolasi maupun perawatan.
Sementara untuk pedoman setelah acara, Wiku meminta agar penyelenggara dapat memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal agar tidak terjadi perluasan penularan.
Baca juga: Satgas: Belajar dari pengalaman untuk cegah gelombang ketiga
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Agus Salim
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).