KBRN, Jakarta: KPU RI memastikan, mengundang seluruh stakeholder terkait Pemilu 2024 saat pengundian nomor urut paslon capres-cawapres 14 November 2023. Pengundian nomor urut capres-cawapres Pilpres 2024 itu akan disiarkan di secara langsung, dari Kantor KPU RI, Jakarta.
“Kami juga akan mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). dann para stakeholder lainnya,” kata Idham dalam keterangan persnya, Sabtu (11/11/2023).
Seluruh masyarakat, kata Idham, dapat menyaksikan pengundian nomor urut capres-cawapres melalui akun YouTube KPU. "KPU melakukan live streaming proses pengundian nomor urut capres-cawapres," ucap Idham.
Sehari sebelum pengundian, Idham mengaku, KPU melakukan rapat penetapan daftar calon tetap (DCT) capres-cawapres. Kemudian, dilanjutkan dengan penetapannya pada Senin (13/11/2023).
"Penetapan pasangan capres-cawapres didasarkan pada pasal 276 ayat 1, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang pemilu. Pasangan capres dan cawapres ditetapkan 15 hari sebelum kampanye dimulai (28 November 2023),” ujar mantan Komisioner KPU Kabupaten Bekasi ini.
Lalu, ia menegaskan, penetapan nomor urut paslon capres-cawapres Pemilu 2024 tidak bisa dilakukan dengan cara rembukan. Sesuai Undang-Undang Pemilu dan PKPU, penentuan nomor urut capres-cawapres dilakukan dengan cara pengocokan pada 14 November 2023.
"Pengundian nomor urut capres-cawapres telah diatur dalam Pasal 235 ayat 2 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Penetapan nomor urut pasangan calon dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU terbuka," kata Idham.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: witokaryono
Sumber: RRI