RRI

  • Beranda
  • Berita
  • JDIH KPU Peran Penting Dalam Jaga Integritas Pemilu 2024

JDIH KPU Peran Penting Dalam Jaga Integritas Pemilu 2024

10 November 2023 13:35 WIB
JDIH KPU Peran Penting Dalam Jaga Integritas Pemilu 2024
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana. (Foto: Humas Kementerian Hukum dan HAM)

KBRN, Jakarta : Jaringan dokumentasi dan informasi (JDIH) Komisi Pemilihan Umum memiliki peran penting untuk menjaga integritas Pemilu 2024. Hal ini disampaikan, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana. 

Menurutnya, menjelang pemilu segala informasi tidak jarang dipenuhi oleh misinformasi, hoaks, dan kampanye hitam. Oleh karena itu, JDIH KPU bertugas menjadi sumber literasi bagi masyarkat dengan menyebarluaskan informasi yang jelas dan benar. 

“Melalui JDIH KPU, kualitas dan integritas pemilu dapat terjaga. JDIH KPU harus bisa menyediakan informasi yang jelas, cepat, terverifikasi, sekaligus menjadi sumber literasi bagi masyarakat,” kata Widodo dalam keterangan tertulis, Jumat (10/11/2023). 

Selain sebagai sumber literasi, kata Widodo, JDIH KPU dipercaya dapat berfungsi sebagai tempat untuk mengumpulkan masukan dari masyarakat. Bahkan, publik dapat merespons, mengkritik dan memberikan masukan melalui laman JDIH saat KPU merancang sebuah peraturan. 

“JDIH merupakan instrumen yang sangat strategis bagi KPU untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Baik di level nasional, provinsi, kabupaten, dan kota," katanya. 

"Bahkan transparansi, keterbukaan, serta komunikasi publik terkait peraturan perundang-undangan. Di mana hal itu berkaitan dengan pemilu dapat dikembangkan dalam situs web JDIH,".

Dia mengatakan, dengan menyediakan informasi dan dokumentasi hukum JDIH KPU juga dapat memainkan perannya. Terutama, terkait untuk meredakan segala polemik yang timbul saat Pilpres, Pileg maupun Pilkada. 

“Ini tidak hanya menjaga kualitas demokrasi, tetapi juga meningkatkan prinsip keterbukaan dan partisipasi publik yang lebih baik. Lebih dari itu, JDIH KPU dapat meningkatkan literasi hukum tentang penyelenggaraan pilpres, pileg dan pilkada,” ujarnya. 

Tak hanya itu, JDIH KPU dapat memberikan jawaban atas dinamika atau isu-isu yang muncul terkait pemilu. Seperti kontroversi terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia Capres dan Cawapres.

“Saya tekankan kembali netralitas dan independensi KPU dalam polemik tersebut. Dengan informasi yang diberikan oleh JDIH KPU masyarakat dapat memiliki pemahaman yang lebih baik dan dapat menilai polemik tersebut dengan bijak,” ucapnya.

Pewarta: Aditya Prabowo
Editor: Rini Hairani
Sumber: RRI