RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Pemkot Tangsel Bentuk Tim Khusus Pantau Netralitas ASN

Pemkot Tangsel Bentuk Tim Khusus Pantau Netralitas ASN

10 November 2023 04:30 WIB
Pemkot Tangsel Bentuk Tim Khusus Pantau Netralitas ASN
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie akan membentuk tim khusus guna memantau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangsel pada Pemilu 2024. (Foto: RRI/Saadatuddaraen)

KBRN, Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan membentuk tim khusus untuk memantau aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya. Hal ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN pada Pemilu 2024.

"Pantauan oleh tim itu dilakukan secara tertutup mulai dari lapangan, laporan masyarakat, hingga di media sosial. Ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN selama tahapan Pemilu 2024 di Tangsel," kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Kamis (9/11/2023).

Wali Kota menjelaskan, tim tersebut melibatkan berbagai unsur dinas mulai dari Inspektorat, Kesbangpolinmas, Kominfo, Badan Kepegawaian, hingga tingkat kelurahan. Para ASN yang masih aktif diminta tetap menjaga komitmennya sesuai dengan pakta integritas dan regulasi yang berlaku. 

"Agar para ASN itu tidak membawa, memengaruhi, atau menggiring opini untuk para calon dalam Pemilu 2024 nanti. Terlebih, menurut kajian indeks kerawanan pemilu, Tangsel rawan netralitas ASN," ujar Benyamin. 

Wali Kota juga melarang para ASN untuk menggunakan aset Pemkot Tangsel untuk kepentingan kampanye. Pihaknya pun telah menyiapkan sanksi untuk ASN yang melanggar.

"Sanksi tegas berupa teguran keras, penundaan pangkat, pencopotan jabatan, hingga pemecatan sudah dipersiapkan bagi ASN yang merusak dan melanggar kedisplinan sikap menjaga netralitas dalam Pemilu 2024," ujarnya menegaskan.

Pewarta: Saadatuddaraen. ST
Editor: Heri Firmansyah
Sumber: RRI