RRI

Bawaslu Bekasi Imbau Peserta Pemilu Taat Aturan

9 November 2023 17:00 WIB
Bawaslu Bekasi Imbau Peserta Pemilu Taat Aturan
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia, saat berada di ruang kerjanya di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (9/11/2023). (Foto: RRI/Leny)

KBRN, Bekasi: Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia menghimbau peserta pemilu di Kota Bekasi taat terhadap peraturan yang sudah ditetapkan selama pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024. Sehingga, ia berharap tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh para peserta.

Menurutnya, guna menekan angka pelanggaran pemilu, pihak Bawaslu terus mensosialisasikan aturan main berkaitan dengan Pemilu kepada peserta pemilu dalam hal ini partai politik maupun calon anggota legistalif. "Bentuk sosialiasi beragam, mulai dengan mengirimkan himbauan kepada Legal Officer (LO) partai politik maupun menggelar pertemuan rutin yang dikemas secara santai dalam bentuk Coffe Morning salah satunya," kata wanita yang akrab disapa Vidya ini, Kamis (9/11/2023) di sela-sela kesibukannya.

Dijelaskan olehnya, bentuk pelanggaran terhadap pemilu memiliki sejumlah konsekuensi salah satunya pidana pemilu. "Praktik politik uang atau money politic adalah salah satu pelanggaran pemilu yang berdampak pada pidana," jelasnya.

Oleh karena itu, ia mengingatkan agar para peserta pemilu menghindarkan diri dari upaya melakukan praktik politik uang selama pemilu berlangsung. Begitu juga masyarakat dihimbau untuk berani menolak praktik politik uang.

"Saya mengingatkan kepada masyarakat agar berani menolak terhadap praktik tersebut. Pasalnya, jika bukan dari masyarakat itu sendiri maka sulit praktik politik uang bisa diberantas," ungkapnya.

Pewarta: Leny Kurniawati
Editor: Waddi Armi
Sumber: RRI