RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​Gugus Tugas Keamanan Siber Proteksi Info Digunakan KPU

​Gugus Tugas Keamanan Siber Proteksi Info Digunakan KPU

9 November 2023 12:23 WIB
​Gugus Tugas Keamanan Siber Proteksi Info Digunakan KPU
Komisioner KPU RI Idham Holik saat diwawancara awak media di Kantor KPU RI, Jakarta (Foto: RRI/Dedi Hidayat).

KBRN, Jakarta: Gugus Tugas Keamanan Siber KPU dibentuk untuk memproteksi info yang digunakan oleh KPU. Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan, Gugus Tugas Keamanan Siber KPU dibentuk sejak 14 Juni 2022 lalu.

"Sehingga integritas dan keamanan proses Pemilu tetap terjaga. Gugus Tugas Keamanan Siber memonitoring, memitigasi, memproteksi semua sistem informasi yang digunakan KPU," katanya, Kamis (9/11/2023).

Idham mengklaim, Gugus Tugas Keamanan Siber bentukan KPU itu sudah bekerja sangat efektif. Terutama, dalam pengamanan seluruh sistem informasi.

"Gugus Tugas Keamanan Siber KPU melibatkan seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan otoritas. Dalam mengelola aspek keamanan siber di Indonesia," ucap Idham.

Melalui kolaborasi yang erat itu, Idham meyakini, Gugus Tugas akan berhasil mengintegrasikan berbagai pihak terkait. "Termasuk pihak kepolisian yang bertanggung jawab atas keamanan siber dalam negeri," ujar Idham.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI