RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​KPU: Cetak Surat Suara Seusai Nomor Urut Capres-Cawapres

​KPU: Cetak Surat Suara Seusai Nomor Urut Capres-Cawapres

9 November 2023 10:40 WIB
​KPU: Cetak Surat Suara Seusai Nomor Urut Capres-Cawapres
Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat di Kantor KPU RI, Jakarta. (Foto: RRI/Dedi Hidayat)

KBRN, Jakarta: KPU RI mengatakan, setelah penetapan paslon capres-cawapres pada 13 November 2023, pihaknya melakukan cetak surat suara Pilpres 2024. Pencetakan surat suara Pilpres 2024 itu, disesuai nomor urut paslon capres-cawapres yang dilakukan pada 15 November 2023.

"Berikutnya nanti sampai dengan bulan Januari (2024), logistik-logistik utama itu sudah terkirim ke kabupaten-kota. Termasuk alat bantu tunanetra, alat coblos, seluruhnya," kata Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat dalam keterangan persnya, Kamis (9/11/2023).

Yulianto mengungkapkan, distribusi logistik Pemilu 2024 tahap kedua berlangsung pada Desember 2023 mendatang. Hal tersebut, berhubungan dengan persiapan percetakan nama calon, partai, dan dapil kandidat.

"Tinggal kontrak (kedua) dan pengadaan surat suara, intinya begitu. Yang kontrak pertama sudah terdistribusi sampai ke gudang-gudang," ucap Yulianto.

Pasca penetapan DCT caleg DPR-DPD RI, Yulianto membeberkan, KPU melalukan kontrak logistik tahap dua pada 8 November 2023. Adapun tahap kedua ini akan dilakukan produksi dan pengiriman surat suara.

"Tanggal 8 November itu akan diadakan kontrak logistik tahap kedua. Logistik tahap kedua mencakup surat suara, khususnya surat suara dan formulir caleg DPR-DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota," ujar Ketua Divisi Perencanaan Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU ini.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Mosita
Sumber: RRI