RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Pemprov Banten Hibahkan Rp608 Miliar Sukseskan Pemilu 2024

Pemprov Banten Hibahkan Rp608 Miliar Sukseskan Pemilu 2024

9 November 2023 06:00 WIB
Pemprov Banten Hibahkan Rp608 Miliar Sukseskan Pemilu 2024
Pj Gubernur Banten, Al Mukhtabar mengatakan menjawab pertanyaan wartawan soal dana hibah Pemilu saat mengunjungi RSUD Kabupaten Tangerang. (Foto:RRI/Saadatuddaraen)

KBRN, Tangerang : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghibahkan Rp608 miliar untuk mensukseskan Pemilu 2024 mendatang. Khususnya penyelenggaran Pilgub dengan rincian KPU mendapat Rp499 miliar dan Bawaslu Rp109
miliar.

Pj Gubernur Banten, Al Mukhtabar mengatakan, penyerahan hibah ini merupakan persiapan dalam menyongsong Pilkada 2024, khususnya yang menjadi tanggung jawab Pemprov Banten. "Kita sudah mempersiapkan itu dengan baik melalui Perda Nomor 5 tahun 2022 tentang Dana Cadangan Pemilu,” ujarnya, Rabu (8/11/2023).

Al Mukhtabar mengaku, besaran pembiayaan yang diserahkan pada tahap pertama ini sekitar 40 persen dari total pembiayaan yang dibebankan ke Pemprov Banten. Untuk sisanya akan diserahkan kembali pada tahun 2024.

"Batas minimal yang disyaratkan dalam aturan itu 40 persen ditahap pertama, tapi kita lebih dari itu. Sehingga di tahun 2024 nanti pembiayaan yang akan kita alokasikan tidak terlalu besar,” ucapnya.

Sementara, Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan mengaku, penyerahan hibah ini dilakukan lebih awal oleh Pemprov Banten. Ini mengindikasikan jika secara dukungan pendanaan, Pemprov Banten sudah sangat siap sekaligus menjadi pemicu KPU untuk bekerja lebih maksimal.

Anggaran itu, lanjut ihsan, akan dialokasikan untuk menyukseskan berbagai tahapan penyelenggaraan Pemilu serta sosialisasi kepada masyarakat. "Sehingga nanti jumlah pemilih kita menjadi meningkat," tandasnya.

Senada dikatakan, Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal. Dia mengaku, anggaran ini sifatnya multiyear. Sehingga meskipun diserahkan menjelang akhir tahun 2023, di tahun depan juga masih bisa digunakan.

Sama dengan KPU, sambung Ali, Bawaslu juga penggunaan anggaran ini mengikuti regulasi dari KPU. Karena tahapan Pilkadanya belum ada, sampai saat ini posisinya masih tetap menunggu.

Pewarta: Saadatuddaraen. ST
Editor: Pessy
Sumber: RRI