RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​DKPP Akui Ratusan TPD 2023-2024 Tidak Terima Gaji

​DKPP Akui Ratusan TPD 2023-2024 Tidak Terima Gaji

8 November 2023 09:42 WIB
​DKPP Akui Ratusan TPD 2023-2024 Tidak Terima Gaji
Proses pelantikan anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Periode 2023-2024, dilantik DKPP RI, di Jakarta, Selasa (7/11/2023) malam. (Foto: RRI/Dedi Hidayat)

KBRN, Jakarta: Sebanyak 225 nama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Periode 2023-2024, resmi dilantik DKPP RI, di Jakarta, Selasa (7/11/2023) malam. Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, ratusan TPD tersebut bekerja ikhlas dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Heddy mengaku, para anggota TPD tersebut tidak mendapatkan gaji selama bekerja pada Pemilu 2024. "Mereka tidak diberi gaji dan honor, minimal mendoakan sehat walafiat dalam rangka menghadapi pemilu,” kata Heddy saat melakukan konferensi pers di Hotel Grand Sahid Jaya, di Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Heddy menjelaskan, anggota TPD itu berasal dari KPU, Bawaslu, hingga tokoh masyarakat. Masing-masing provinsi diisi oleh enam anggota TPD.

"Jadi TPD ini dari unsur KPU dua orang, Bawaslu dua dan tokoh masyarakat dua di masing-masing provinsi. Mereka dapat honor kalau sedang bersidang," ucap Heddy.

Kemudian, Heddy mengapresiasi, dedikasi anggota TPD yang luar biasa. Karena, mau bekerja tanpa mendapat gaji sepeserpun.

"Merekalah yang menjadi tulang punggung kita ketika memeriksa perkara-perkara di daerah. Karena mereka lebih tau situasi, lebih tau keadaan di daerah," ujar Heddy.

Diketahui, 225 orang TPD periode 2023-2024 dilantik langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito. Pengangkatan TPD periode 2023-2024 berdasar Keputusan Ketua DKPP Nomor 282.A/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2023 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode Tahun 2023-2024.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Allan
Sumber: RRI