RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​Ratusan TPD Tulang Punggung DKPP Kawal Pelanggaran Pemilu

​Ratusan TPD Tulang Punggung DKPP Kawal Pelanggaran Pemilu

8 November 2023 09:30 WIB
​Ratusan TPD Tulang Punggung DKPP Kawal Pelanggaran Pemilu
Ratusan anggota TPD 2023-2024 seusai resmi dilantik DKPP RI, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (7/11/2023). (Foto: RRI/Dedi Hidayat)

KBRN, Jakarta: DKPP RI mengakui, 225 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Periode 2023-2024 menjadi tulang punggung lembaganya. Terutama, dalam memeriksa perkara-perkara seputar pelanggaran Pemilu 2024 di Indonesia.

Ketua DKPP Heddy Lugito menyadari, anggota sangat terbatas pergerakannya. Hal itu, karena anggota DKPP RI hanya berjumlah lima orang.

"Merekalah menjadi tulang punggung kita ketika memeriksa perkara-perkara di daerah. Keberadaan TPD sangat membantu DKPP, anggota DKPP cuma lima orang ditambah dis eksofisio bawaslu dan kpu," kata Heddy saat melakukan konferensi pers Rakornas Penyelenggara Pemilu, di Hotel Grand Sahid, di Jakarta, Selasa (7/11/2023) malam.

Ia mengaku, hampir setiap pekan anggota DKPP keluar daerah untuk melakukan sidang sengketa peyelenggara pemilu. Atas dasar itu juga, Rakornas Penyelenggara Pemilu yang dihadiri Presiden Jokowi ini penting dilakukan.

"Rakornas penyelenggara pemilu diikuit sekitar 1.000an penyelenggara pemilu, terdiri dari ketua KPU dan ketua Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia. Sekitar jumlahnya 514 kali dua berarti 1.028 orang," ucapnya.

Lanjutnya, ia menjelaskan, tujuan rakornas tersebut untuk menyeragamkan langkah penyelenggara Pemilu 2024. Menyatupadukan langkah KPU, Bawaslu, dan DKPP RI.

"Sehingga ketika kita menghadapi pemilu nnti tidak ada lagi perbedaan visi. Tidak ada perbedaan penafsiran peraturan masing-masing baik KPU dan Bawaslu," ujarnya.

Diketahui, 225 orang TPD periode 2023-2024 dilantik langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito. Pengangkatan TPD periode 2023-2024 berdasar Keputusan Ketua DKPP Nomor 282.A/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2023 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode Tahun 2023-2024.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Mosita
Sumber: RRI