RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​Bawaslu Senang Dittipidsiber Bareskrim Polri Mau Gabung Gakkumdu

​Bawaslu Senang Dittipidsiber Bareskrim Polri Mau Gabung Gakkumdu

7 November 2023 11:37 WIB
​Bawaslu Senang Dittipidsiber Bareskrim Polri Mau Gabung Gakkumdu
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menerima audiensi Dittpidsiber Bareskrim Polri di Kantor Bawaslu, Jumat (3/11/2023). (Foto: Humas Bawaslu RI)

KBRN, Jakarta: Bawaslu RI menegaskan, pentingnya memberantas hoaks sebelum Pemilu 2024 di selenggarakan. Bawaslu merasa senang, Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berencana bergabung dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Diharapkan Bawaslu, kehadiran Dittipidsiber Bareskrim Polri itu mampu menindak cepat berita bohong yang tersebar di media sosial (medsos). Mengingat, pada Pemilu 2019 lalu, sangat banyak laporan berita hoaks yang diterima Bawaslu.

"Kami (Bawaslu) tidak punya kewenangan menindak berita hoaks, hanya saja, usulan terkait Dittpidsiber Bareskrim Polri untuk bergabung. Dengan Sentra Gakkumdu terkait antisipasi penyebaran berita bohong, perlu juga dilakukan kajian lagi," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangan persnya, Selasa (7/11/2023).

Bagja mengungkapkan, Kemenkominfo dan Polri adalah pihak yang memiliki kewenangan besar dalam menindak  hoaks. Terlebih, pada Pemilu 2024 ini perlunya kerja cepat menindak penyebaran berita hoaks.

Untuk itu, usulan Dittpidsiber Bareskrim Polri untuk bergabung dengan Sentra Gakkumdu segera ditindaklanjuti. Yakni, Bawaslu akan segera bersurat dengan Kapolri dan Jaksa Agung.

"Nanti kita buat kajian terlebih dahulu, kita bersurat dengan Kapolri dan Jaksa Agung meminta izin. Apakah Dittpidsiber Bareskrim Polri bisa bergabung dengan Sentra Gakkumdu membantu menindak berita hoaks," ujar Bagja.

Sebelumnya, Direktur Dittpidsiber Bareskrim Polri Brigjend Pol. Adi Vivid Agustiadi membebekan, alasan pihaknya berminat gabung dengan Sentra Gakkumdu. Alasannya, yakni dunia digital sangat rentan terjadinya missinformasi.

"Kami masih dihadapkan dengan pola penanganan berita hoaks, baik dari segi regulasi Undang-Undang (UU) maupun persepsi akan hoaks. Terkait Kepemiluan, kami merasa perlu kiranya Dittpidsiber Bareskrim Polri dilibatkan dalam Sentra Gakkumdu," kata Adi.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: witokaryono
Sumber: RRI