KBRN, Bekasi: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi berkomitmen menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 bebas dari praktik politik uang. Sehingga, diharapkan kepada semua pihak mentaati aturan main yang sudah ditetapkan.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia mengatakan, praktik politik uang bukan hanya pelanggaran pemilu semata. Namun, masuk pada pelanggaran pidana.
"Untuk mencegah timbulnya praktik politik uang perlu adanya komitmen dari pihak peserta pemilu. Dalam hal ini partai politik ataupun caleg (calon legislatif)," kata Vidya, di Kota Bekasi, Jumat (3/11/2023) .
Selain itu, menurutnya, masyarakat juga berperan besar dalam mencegah politik uang. Oleh karena itu, masyarakat harus berani menolak praktik tersebut.
"Bawaslu juga membuka ruang bagi masyarakat jika ingin mengadukan. Khususnya terkait politik uang maupun pelanggaran pemilu lainya," ujarnya.
Pewarta: Leny Kurniawati
Editor: Rini Hairani
Sumber: RRI