RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Berharap KPU Cepat Atasi Logistik Pemilu Rusak

Bawaslu Berharap KPU Cepat Atasi Logistik Pemilu Rusak

3 November 2023 10:55 WIB
Bawaslu Berharap KPU Cepat Atasi Logistik Pemilu Rusak
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), Herwyn JH Malonda, dalam perbincangan Pro3 RRI, Jumat (3/11/2023) (Foto: Tangkapan Layar RRINet)

KBRN, Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mengatasi secara cepat kendala pendistribusian logistik yang terjadi. Salah satunya dengan cepat menggantikan semua alat peraga Pemilu yang mengalami kerusakan.

Sebab, dari awal KPU sudah mengingatkan terkait mitigasi resiko terkait persoalan logistik. Termasuk mitigasi pendistribusian logistik di daerah-daerah yang sulit dijangkau.

"Mudah-mudahan dengan waktu cepat KPU melakukan pergantian. Karena memang data di kami(Bawaslu) bukan hanya di Pekanbaru, tetapi juga ada di sulawei utara, jambi,  dan lainnya," kata Herwyn JH Malonda, dalam perbincangan Pro3 RRI, Jumat (3/11/2023).

Ia juga mengatakan, KPU harus lebih banyak memperhatikan kondisi-kondisi yang akan terjadi pada saat pendistribusian. Seperti kondisi cuaca, jarak, waktu tempuh pengantaran, lokasi geofmhrafis, keamanan, dan lainnya.

"KPU harus memastikan penyusunan jadwal pengadaan distribusinya terkait skala prioritas yang harus disalurkan. Seperti wilayah-wilayah yang sulit di akses itu harus secepatnya di salurkan," katanya.

Oleh karena itu, Hewyn menegaskan, bahwa Bawaslu akan selalu melakukan pengawasan lebih mendalam lagi. Dan akan terus berupaya untuk menginformasikan hasil-hasil pengawasan.

Yang mana bisa saja nantinya akan memberikan saran perbaikan dan imbauan kepada KPU. Karena, melakukan pengawasan, Bawaslu juga memiliki tanggungjawab atas distribusi yang tepat waktu, tepat sasaran, dan jumlahnya tepat. 

"Karena kemungkinan akan ada masalah terkait kebutuhan yang kurang tepat di wilayah, atau terkait dengan distribusinya. Jadi, tugas utama pengawasan kami adalah memastikan apakah distribusi itu tepat sasaran," katanya.

Maka dari itu, menurut Peneliti Senior Komite Pemilih Indonesia, Rendy Umboh, mengatakan peran TN-Polri juga sangat diperlukan. Hal tersebut untuk memastikan keamanan pendistribusian ke daerah prioritas atau susah dijangkau itu tetap aman.

"Di UU KPU bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI, dan kepolisian. Jadi sebenarnya KPU bisa memaksimalkan kerja sama itu dengan TNI-Polri untuk daerah yang prioritas dalam konteks pendistribusian logistik," ujarnya.

Pewarta: Vinta
Editor: Mosita
Sumber: RRI