RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Kompolnas Minta Polri Waspadai Konflik menjelang Pemilu 2024

Kompolnas Minta Polri Waspadai Konflik menjelang Pemilu 2024

2 November 2023 14:31 WIB
Kompolnas Minta Polri Waspadai Konflik menjelang Pemilu 2024
Arsip-omisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI. (Foto; RRI NET)

KBRN, Jakarta: Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim meminta Polri untuk mewaspadai konflik dan perpevahan di masyarakat menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Menurutnya, pendekatan terhadap masyarakat menjadi cara efektif untuk mengantisipasi ancaman perpecahan tersebut.

"Jika ada persoalan-persoalan yang dapat menimbulkan perpecahan dan konflik langsung diatasi  oleh Polisi RW yang ada di masing-masing kelurahan atau melalui bhabinkamtibmas," kata Yusuf.

Hal itu dikatakan Yusuf dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Kamis (2/11/2023). Menurutnya, terkait hal itu masyarakat juga bisa melapor ke Kompolnas. "Dalam situasi perbedaan yang akan menimbulkan ketegangan ini polisi terus melakukan sosialisasi," ujarnya.

Yang penting, kata Yusuf, netralitas Polri harus dikedepankan dalam Pemilu 2024. Menurutnya, netralitas Polri penting karena sebagai lembaga penegak hukum harus dapat menengahi berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemilu ini.

"Kalau dia dihadapkan dengan situasi yang chaos (kacau) dan jika Polri tidak netral  maka dia bagian dari chaos itu," ucapnya.

Sebelumnya, Polri  berkomitmen untuk tetap netral dalam kontestasi Pemilu 2024. Hal itu untuk memberi pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman dan sukses.

“Bapak Kapolri juga sudah menegaskan untuk netralitas menjadi pegangan bagi seluruh anggota TNI dan Polri untuk tidak memihak kepada partai politik manapun,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. 

Netralitas anggota Polri sudah diatur dalam undang-undang. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, menyebut Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“Yang pasti aturannya sudah ada, sudah jelas. Itu menjadi komitmen bagi Polri untuk dilaksanakan dan ditegakkan. Karena Polri ingin pemilu ini berjalan dengan baik dengan bermartabat dan berjalan dengan jujur dan adil,” ujar Sandi.


Pewarta: Iman
Editor: Nugroho
Sumber: RRI