KBRN, Jakarta: Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, medsos menjadi ruang untuk konflik jelang Pemilu. Untuk itu, diperlukan langkah mitigasi untuk mengantisipasi konflik antar kelompok pendukung.
“Memang ruang dunia maya ini menjadi ruang yang panas. Maka dari itu tentu harus dilakukan mitigasi,” kata Dody Wijaya dalam keterangannya, Kamis (2/11/2023).
Menurut Dody, konten suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) merupakan potensi paling tinggi dari bentuk pelanggaran kampanye di media sosial. Selain itu, KPU DKI juga bekerja sama dengan Meta untuk menyediakan platform pengecakan fakta.
"Dan bagi yang menyebarkan, media sosial ini, bisa dilakukan 'take down' konten. Kita juga bekerja sama dengan berbagai media arus utama,” ujarnya.
Ia menambahkan, kecepatan dan ketepatan merupakan tantangan dalam mitigasi konten-konten pelanggaran. Di platform media sosial terdapat alat pengecelan fakta yang efektif, namun hal tersebut berbeda dengan penyebaran konten melalui aplikasi pesan cepat.
"'Messaging' ini kan agak 'tricky' ya, karena itu sangat personal sekali. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri, tentu penegakannya adalah dengan undang-undang ITE," ucapnya.
Menurut Dody, hal tersebut perlu diatasi dengan cara membangun kesadaran publik bersama-sama dan bukan hanya oleh KPU sendirian. Dia mencontohkan, media-media serta para tokoh masyarakat bisa membantu dengan cara memberikan informasi yang lebih berimbang.
Pewarta: Aditya Prabowo
Editor: Allan
Sumber: RRI