RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Tangsel Paling Rawan Netralitas ASN dan Politik Uang

Tangsel Paling Rawan Netralitas ASN dan Politik Uang

26 Oktober 2023 19:10 WIB
Tangsel Paling Rawan Netralitas ASN dan Politik Uang
Sosialisasi netralitas ASN di Kecamatan Setu oleh Bawaslu Tangsel, September lalu (Foto: Bawaslu Tangsel)

KBRN, Tangerang: Kota Tangerang Selatan diprediksi sebagai daerah paling rawan politik uang dan netralitas Apartur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024 mendatang. Alhasil, Provinsi Banten menempati empat besar indek kerawanan Pemilu secara nasional.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep mengatakan, saat ini titik rawan itu vareatif. Namun, di Kota Tangerang Selatan paling rawan netralitas ASN dan politik uang.

"Jadi kerawaban ASN, money politik (politik uang, Red). Kalau saya gak tahu titik rawan yang lain. Hanya kita tinggi di netralitas ASN, dan netralitas penyelenggara di Kota Tangerang Selatan," kata Acep, Kamis (26/10/2023).

Bila secara spesifik, sanbung Acep, kerawanan Pemilu di Kota Tangerang Selatan berada di Kecamatan Pondok Aren dan Ciputat. "Kerawanan itu dolihat dari kenadian pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 silam,"

Anggota Bawaslu Provinsi Banten Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Ajat Munajat menyatakan, Provinsi Banten berada di peringkat ke-4 wilayah yang rawan akan politik uang atau money politic pada Pemilu 2024. Salah satunya di Kota Tangerang Selatan.

Hal itu, lanjutnya, terungkap berdasarkan hasil analisis tematis isu strategis politik uang dalam Indek Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu 2024. "Banten berada diperingkat ke-4 secara nasional pada kelompok provinsi rawan tinggi politik uang, dipotret pada peristiwa politik uang pada Pemilu sebelumnya," ujarnya

Ajat menjelaskan dari 38 provinsi yang ada, Banten memiliki skor 44,44 rawan terjadinya politik uang. Peringatan pertama yang rawan terjadinya politik uang ialah Maluku Utara dengan skor tertinggi 100, kemudian disusul Lampung 55,56, Jawa Barat 50,00, Banten dan Sulawesi Utara (38,89).

Ajat mengungkapkan praktik politik uang pada saat sekarang berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Ia mengatakan, transaksi politik uang sekarang bisa dilakukan lebih modern yaitu secara digital (uang elektronik).

"Upaya pencegahan dan penindakan praktik politik uang juga dihadapkan pada terjadinya komodifikasi. Terutama dengan penggunakaan uang digital yang sudah menjadi trend keseharian dimasyarakat kita," katanya.

Ajat melanjutkan, praktik kotor politik uang saat ini juga cenderung dikemas melalui kegiatan-kegiatan sosial termasuk program pemerintah. Praktik politik uang sendiri tidak hanya melibatkan peserta Pemilu, terutama tim sukses maupun tim kampanyenya.

"Akan tetapi, juga rentan melibatkan penyelenggara Pemilu dan ASN yang semestinya menjaga netralitasnya. Selain itu, praktik politik uang kerapkali dibungkus dengan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan," ucapnya.

Pewarta: Saadatuddaraen. ST
Editor: Bara
Sumber: RRI