KBRN, Jakarta: DKPP RI mengimbau, KPU-Bawaslu RI menyatukan visi-misi selama bekerja menyelenggarakan Pemilu 2024. Pernyataan tegas DKPP tersebut, pasca putusan perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023, yang dilaporkan Bawaslu untuk KPU terkait terbatasnya akses Silon.
"Selalu menyatukan visi dan misi dalam bekerja. Sehingga hubungan yang baik akan terus terjalin dan meminimalisir terjadinya miss komunikasi," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Heddy juga berharap, media massa lebih berperan dalam mewujudkan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berintegritas. DKPP menyadari, media memiliki peran penting untuk membantu mewujudkan pemilu berintegritas.
"Ini (mewujudkan Pemilu berintegritas) juga menjadi tanggung jawab media. Insan pers memiliki standar integritas yang tinggi dalam menjalankan kerja jurnalistiknya," ucap Heddy.
Lanjutnya, Heddy menilai, media massa memiliki kekuatan menyebarkan informasi yang informatif dan edukatif terkait kepemiluan. Serta, menjadi penjaga bagi pesta demokrasi di Tanah Air.
"Dampaknya adalah masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Saya harap media bisa untuk terus independen, tidak memihak, dan menangkal berita hoaks," ujar Heddy.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Allan
Sumber: RRI