KBRN, Jakarta: DKPP RI meyakini, hubungan KPU dan Bawaslu RI harmonis dan tetap bekerja sesuai tupoki masing-masing selama penyelenggaraan pemilu. Meski, Bawaslu telah melaporkan seluruh komisioner KPU kepada DKPP terkait, terbatasnya akses Silon (Sistem Informasi Pencalonan).
"Masalah kemarin hanya beda tafsir dan visi saja, panas sih enggak. Mereka mengadu ke DKPP hanya untuk mendapatkan kepastian," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Heddy pun memastikan, gesekan antara jajaran komisioner KPU dan Bawaslu Pusat tidak membuat gejolak di tingkat daerah. "Tidak ada masalah, teman-teman KPU dan Bawaslu di daerah saja masih baik-baik saja," ucap Heddy.
Oleh sebab itu, Heddy meminta, masyarakat tidak mengkhawatirkan hubungan KPU dengan Bawaslu pusat. Jajaran KPU dan Bawaslu, adalah orang-orang yang kompeten dan profesional dalam bidangnya masing-masing.
"Kami berharap penyelenggara pemilu harus semakin kompak dan harmonis. Mereka orang yang profesional, tidak perlu khawatir," ujar Heddy.
Diketahui, lima komisioner Bawaslu mengadukan tujuh komisioner KPU kepada DKPP yang teregistrasi sebagai perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023. Perkara yang disidangkan sejak 4 September 2023, dan dibacakan putusannya oleh DKPP, Rabu (25/10/2023) kemarin.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Allan
Sumber: RRI