KBRN, Jakarta: Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Gibran Rakabuming meminta bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto untuk duduk, usai berpidato di hadapan pendukungnya di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Momen ini terjadi saat Gibran hendak berpidato menyampaikan program-programnya, dan hal ini pun menjadi sorotan.
"Gibran terkesan merontokkan marwah mantan jenderal bintang tiga dengan mempersilakan turun dari panggung dan berkampanye program pribadinya," kata Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna, kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).
Gibran, kata dia terkesan mempertontonkan betapa kecilnya nilai perjuangan, pengalaman, dan jabatan para ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) di hadapan puluhan ribuan orang tersebut. "Dengan menyatakan, 'Tenang Pak Prabowo, saya ada di sini'," ucapnya.
Lebih lanjut, Hanifa mengatakan bahwa Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat yang melaporkan Gibran, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, dan Presiden Jokowi. Ketiganya diduga telah melakukan KKN terkait pengaturan keputusan MK 90/PUU-XXI/2023, sejalan dengan NCW.
NCW sebelumnya juga menyampaikan adanya kejanggalan dan keanehan yang mendasar terhadap keputusan MK yang memungkinkan Gibran ikut kontestasi Pilpres 2024.
"Kami di DPP NCW melihat MK makin keluar dari esensinya yang semestinya menjalankan check and balances pada kekuasaan pembuat undang-undang, yakni eksekutif dan legislatif," ujar Hanifa -sapaan akrab Hanifa Sutrisna.
Jika demikian, lanjut dia, publik nantinya juga meragukan netralitas MK apabila nanti terjadi perselisihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. NCW sendiri, sebelum ini telah mempertanyakan didaulatnya putra Jokowi lainnya, Kaesang Pangarep, yang 'tiba-tiba' menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Apa iya seperti ini demokrasi dan suksesi dalam perpolitikan yang sehat yang dibangun pascareformasi di Indonesia?" kata Hanif mempertanyakan.
Menurut dia, berbagai persoalan ini, termasuk dugaan korupsi di kementerian, tidak akan selesai hanya dengan berbisik-bisik di kedai kopi dan diskusi di TV. "Harus ada eksekusi dari gagasan secara nyata," ujarnya menegaskan.
Pewarta: Heri Firmansyah
Editor: Beri
Sumber: RRI