KBRN, Jakarta: Anggota Komisi II DPR RI, Wahyu Sanjaya kembali mengingatkan penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024. Selain itu, KPU juga harus mensukseskan pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Tahapan pemilu itu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Itu yang kita semua harapkan," kata Wahyu dalam dialog Pro3 RRI, Rabu (25/10/2023).
Menurutnya, penyelenggara pemilu juga telah merespons dengan baik perubahan-perubahan aturan yang ada. "Terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi, KPU telah merespons dengan baik," katanya, mengungkapkan.
Lebih lanjut, Wahyu mengimbau masyarakat untuk memilih calon angota legislatif maupun calon presiden dengan memperhatikan visi-misinya. Selain itu, perlu memperhatikan rencana dalam membangun Indonesia dalam ke depan.
"Yang terpenting sama-sama kita awasi proses pemilu ini. Di mana harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucapnya.
Wahyu menekankan pentingnya masyarakat untuk mencegah terjadinya politik uang. Selain itu, masyarakat juga perlu mengawal agar tidak terjadi keberpihan penyelenggara pemilu terhadap salah satu pasangan calon dalam pilpres 2024.
"Ini penting yang harus dilakukan masyarakat dalam pemilihan umum tersebut. Saya harap hal itu ditentukan pada kinerja serta karakter dari partai politik tersebut,” ujar Wahyu.
Terkait masa kampanye, Wahyu meminta kepada seluruh pihak terkait agar dapat mengawal dan memonitor dalam pelaksanaannya nanti. Ia berharap ketertarikan dan keterlibatan masyarakat bukan sepenuhnya ditentukan oleh nomor partai politik.
Pewarta: Iman
Editor: Rini Hairani
Sumber: RRI