RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Maju Bacawapres, Gibran Ajukan Surat Izin ke Presiden

Maju Bacawapres, Gibran Ajukan Surat Izin ke Presiden

24 Oktober 2023 23:25 WIB
Maju Bacawapres, Gibran Ajukan Surat Izin ke Presiden
Bakal Cawapres pendamping bakal Capres Prabowo Subianto yang diusulkan Partai Golkar, Gibran Rakabuming Raka melambaikan tangan ke arah wartawan usai melakukan pertemuan tertutup di Jakarta, Minggu (22/10/2023). (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU)

KBRN, Jakarta: Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengajukan surat permohonan izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Permohonan izin tersebut terkait pencalonannya sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres).

Hal itu dikatakan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana. Ari mengatakan surat itu dilayangkan Gibran melalui Kementerian Sekretariat Negara, hari ini, Selasa (24/10/2023).

"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat permohonan izin dari Wali Kota Surakarta, Mas Gibran Rakabuming Raka kepada Presiden RI. Untuk dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai calon wakil presiden," kata Ari dalam keterangannya.

Sebelumnya, Koalisi Indonesia Maju (KIM) resmi mengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Bacapres-Bacawapres Pemilu 2024. Prabowo akhirnya mengumumkan Bacawapresnya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).

"Terkonsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden. Saya kira itu pengumuman yang sudah ditunggu-tunggu, ini sekaligus adalah deklarasi yang kita sampaikan (kepada) masyarakat umum," kata Prabowo.

"Dan pada tanggal 25 (Oktober, red), Hari Rabu, kami akan daftar di KPU," ucap Prabowo. Partai-partai yang tergabung KIM sendiri juga secara resmi mendukung Gibran berpasangan bersama Prabowo.

Seperti diketahui, KIM terdiri dari beberapa partai nasional. Mulai dari Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, Garuda, Gelora, hingga PSI.

Prabowo dan Gibran sendiri direncakan akan daftar ke KPU sebagai Bacapres dan Bacawapres, Rabu (25/10/2023). KIM menyatakan, Prabowo-Gibran rencananya sampai di KPU pagi, sekitar Pukul 10.00 WIB.

"Pengumuman yang sudah ditunggu-tunggu, sekaligus deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum. Dan, tanggal 25 (Oktober), hari Rabu, daftar ke KPU," ujar Prabowo saat ditemui awak media di Kertanegara 4, Jakarta, Minggu (22/10/2023).

Penegasan mendaftar ke KPU pada Rabu (25/10/2023), diungkapkan juga oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas). Rencananya, seluruh parpol pengusung Prabowo-Gibran berkumpul di Kartanegara pukul 09.00 WIB.

"Jadi hari Rabu kita jam 9 kumpul di sini. Jam 10 berangkat ke pendaftaran," kata Zulhas, di tempat yang sama.

Pewarta: Tegar
Editor: Beri
Sumber: RRI