RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​Bawaslu Ingatkan Jajarannya Bekerja Sesuai Aturan

​Bawaslu Ingatkan Jajarannya Bekerja Sesuai Aturan

24 Oktober 2023 10:44 WIB
​Bawaslu Ingatkan Jajarannya Bekerja Sesuai Aturan
Komisioner Bawaslu Herwyn JH Malonda saat Rapat Koordinasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten Kota Tahun 2023 Gelombang I di Bali, Sabtu (21/10/2023). (Foto: Humas Bawaslu Provinsi Bali)

KBRN, Jakarta: Bawaslu RI mengingatkan, seluruh jajarannya untuk tidak meniatkan diri mencari 'cuan' di luar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jajaran Bawaslu semua tingkatan, harus mawas diri mencegah perbuatan menimbulkan penyimpangan keuangan.

"Hal itu membuat tidak nyaman dalam melakukan kinerja-kinerja pengawasan. Kita harus mengendalikan nafsu kita untuk mendapatkan tambahan penghasilan yang bukan haknya," kata Komisioner Bawaslu RI Herwyn JH Malonda dalam keterangan persnya, Selasa (24/10/2023).

Pada Sabtu (21/10/2023) lalu, Bawaslu RI menggelar Rapat Koordinasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkungan Bawaslu. Rapat tersebut, dilaksanakan di Bali.

Dalam kegiatan itu, Herwyn mendorong, jajarannya semangat dan meningkatkan konsentrasi dalam melakukan pengawasan. Terlebih, saat ini tahapan pendaftaran capres-cawapres sedang berlangsung.

"Tantangan kerja kita semakin berat, konsentrasi kita harus semakin tinggi. Kita tidak bisa lagi bermalas-malasan," ucapnya.

Kemudian, Herwyn menegaskan, Bawaslu sedang menyusun skema pelatihan untuk para saksi. Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota wajin memperhatikan penganggaran pembentukan pengawas di tingkat TPS.

“Untuk ke depan Pembentukan pengawas TPS, Kasek perhatikan penganggaran pengawas TPS. Termasuk kita sedang carikan skema untuk pelatihan saksi yang menjadi kewenangan Divisi Diklat Bawaslu RI,” ujarnya.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Allan
Sumber: RRI