KBRN, Jakarta: Dua pasangan Bacapres, dan Bacawapres telah resmi mendaftarkan dirinya ke KPU untuk Pemilu 2024 mendatang. Kedua pasangan tersebut nantinya akan melalui beberapa rangkaian tes dari Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), masih sebagai bagian proses pendaftaran.
Rangkaian tes yang dilakukan berupa pemeriksaan kesehatan, dan pemeriksaan narkoba oleh BNN, kepada dua pasangan calon. "KPU akan memberikan pelayanan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, dan pemeriksaan narkoba yang akan dilakukan oleh BNN," kata Komisioner KPU RI, Idham Kholik dalam perbincangan Pro3 RRI, Jumat (20/10/2023).
Idham mengatakan jika semua pemeriksaan tersebut akan dilakasanakan oleh Bacapres dan Bacawapres di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Selanjutnya KPU juga akan melakukan verifikasi administrasi terhadap kebenaran, dan keabsahan atau legalitas dokumen yang mereka serahkan.
Sementara untuk kelengkapan dokumennya, KPU sudah menyatakan jika semuanya sudah lengkap. Ia mengungkapkan dalam hal ini KPU hanya menjalankan fungsi-fungsi administratif dalam pendaftaran ini.
Dan KPU sudah melakukan sosialisasi juga kepada parpol yang pernah menjadi peserta pemilu legislatif sebelumnya. Karena tentunya, mereka dapat memahami dokumen yang sudah dipersyaratkan.
"Intinya kami tegaskan bahwa visi misi bakal calon yang dipersyaratkan UU, harus memposisikan bakal calon. Ini sebagai mana yang termasuk dalam pasal 4 ayat 1 UUD 1945," katanya menjelaskan.
"Yaitu sebagai kepala pemerintahan, dan mengikuti dan berujuk kepada UU lainnya. Khususnya UU yang berkenaan dengan rencana pembanngunan jangka menengah dan jangka panjang nasional," katanya.
Terakhir Idham berharap Pemilu 2024 mendatang harus bisa meningkatkan kualitas proses demokrasi itu sendiri. Ini karena proses demokasi di Indonesia sendiri sudah berlangsung sangat lama.
Kemarin, dua pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sudah menyampaikan pemberitahuan ke KPU. Hal itu untuk mendaftar capres dan cawapres Pilpres 2024, mulai dari tabggal 19 hingga 25 Oktober 2023.
Pewarta: Vinta
Editor: witokaryono
Sumber: RRI