RRI

  • Beranda
  • Berita
  • KPU Ganti Empat Bacaleg Tangerang Sekaligus Nomor Urut

KPU Ganti Empat Bacaleg Tangerang Sekaligus Nomor Urut

18 Oktober 2023 04:30 WIB
KPU Ganti Empat Bacaleg Tangerang Sekaligus Nomor Urut
Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Tangerang, Rustana. (Foto: RRI/Saadatuddaraen)

KBRN, Tangerang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengganti empat bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Kota Tangerang yang diajukan oleh partai politik. Hal ini dikarenakan keempatnya mengundurkan diri sebagai kontestan Pemilu 2024.

"Hingga kini ada empat permohonan pergantian bacaleg dari parpol yang kami terima. Saat ini kami sedang periksa berkasnya," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Tangerang, Rustana, Selasa (17/10/2023).

Ia menjelaskan  pergantian bacaleg tersebut tersebar di daerah pemilihan (Fapil) 2 terdapat dua orang, Dapil 3 ada satu orang, Dapil 4 ada satu orang, dan Dapil 5 ada satu orang. "Adapun alasan Parpol tersebut melakukan pergantian bacaleg karena alasan bacaleg yang lama mengundurkan diri sehingga diganti dengan orang baru," ujarnya.

Tak hanya pergantian bacaleg, sambung Rustana, KPU juga menerima perubahan nomor urut di dapil dari parpol serta perubahan foto yang ditampilkan. "Ada juga yang ganti nomor urut dan foto," ucapnya.

Diketahui, KPU Kota Tangerang saat ini sedang melaksanakan proses rekapitulasi bacaleg mulai 19 hingga 23 Oktober 2023. Kemudian dilanjutkan penyusunan daftar calon tetap (DCT) mulai 24 Oktober-2 November 2023. "Pada tanggal 3 November kita tetapkan, dan 4 November diumumkan," kata Rustana mengakhiri.

Pewarta: Saadatuddaraen. ST
Editor: Heri Firmansyah
Sumber: RRI