KBRN, Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang memberikan dana sebesar Rp61 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Bantuan tersebut diresmikan dengan ditandatanganinya perjanjian hibah dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, sebagai persiapan Pemilu, Pemkot Tangerang memberikan dukungan finansial kepada KPU. “Hibah ini wujud komitmen kami terhadap demokrasi dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang bermutu, transparan dan sukses,” ujarnya Selasa (17/10/2023).
Wali Kota mengakui bahwa Pemkot Tangerang mengalokasikan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2023 dan APBD 2024. Dirinya pun berharap dapat membantu menyukseskan Pemilu 2024 yang akan datang.
“Semoga ikhtiar kita ini dapat memberikan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia di masa depan. Pemkot Tangerang bersama KPU bergerak bersatu menjalankan tugas ini, serta meyakinkan masyarakat bahwa Pemilu 2024 akan berjalan jujur dan adil,” kata Wali Kota.
Sementara, Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra menjelaskan, dana hibah yang diterima KPU tersebut akan digunakan untuk berbagai tahapan. Mulai dari sosialisasi, pencalonan, operasional, serta pengadaan barang dan jasa.
"Dana akan digunakan untuk keperluan Pemilu. Ini di luar yang berasal dari Pemprov Banten maupun maupun KPU Provinsi Banten," ujarnya.
Pewarta: Saadatuddaraen. ST
Editor: Heri Firmansyah
Sumber: RRI