RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​Polda Ingatkan Masyarakat Rekayasa Lalin hingga Sore Hari

​Polda Ingatkan Masyarakat Rekayasa Lalin hingga Sore Hari

16 Oktober 2023 10:40 WIB
​Polda Ingatkan Masyarakat Rekayasa Lalin hingga Sore Hari
Seorang kepolisian nampak berjaga di Jalan Merdeka Barat yang menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (16/10/2023). (Foto: Instagram @tmcpoldametro)

KBRN, Jakarta: Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat, rekayasa lalu lintas (lalin) di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) sampai sore hari. Atau lebih tepatnya, rekayasa lalin dilaksanakan hingga pukul 18.00 WIB, Senin (16/10/2023).

Rekayasa lalin itu, dalam rangka pengamanan sidang gugatan soal batas usia capres-cawapres yang diputuskan hari ini. Di satu sisi, Polda Metro Jaya juga melakukan rekayasa secara situasional di dekat gedung MK.

"Kepada masyarakat pengguna jalan, tanggal 15 Oktober 2023 pukul 22.00 WIB, tanggal 16 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB. (Bila ada perubahan akan diinformasikan) akan dilakukan alih arus (giat sidang putusan MK)," kata TMC Polda Metro lewat akun X @TMCPoldaMetro, Senin (16/10/2023).

Adapun arus lalu lintas yang dialihkan meliputi tiga ruas jalan. Di antaranya Jalan Medan Merdeka Barat arah Patung Kuda menuju Harmoni dan sebaliknya.

Lalu, Jalan Medan Merdeka Utara. serta Jalan Veteran 1, 2, dan 3. "Agar masyarakat menggunakan jalur alternatif," ucap TMC Polda Metro.

Diketahui, Jalan Merdeka Barat yang menuju ke arah Gedung MK ditutup pihak kepolisian dengan pembatas berlapis. Pembatas berlapis itu, mulai pembatas beton hingga kawat berduri yang dipasang dari Patung Kuda.

Belum cukup dengan pembatas berlapis tersebut, puluhan polisi juga berjaga membentuk barisan tapat dibelakang blokade. Penutupan jalan mengarah MK itu, demi mengamankan jalannya sidang putusan syarat usia minimal capres-cawapres Pemilu 2024.

MK menggelar sidang pengucapan putusan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu. "Acara: Pengucapan putusan, Tempat: Gedung MKRI 1 Lantai 2," kata keterangan resmi laman MK, Senin (16/10/2023).

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Mosita
Sumber: RRI