KBRN, Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menggandeng Polda Jawa Timur terkait penyebaran berita positif seputar Pemilu 2024. Kolaborasi kedua lembaga itu juga bertujuan untuk menangkis peredaran kabar bohong atau hoaks terkait pesta demokrasi tersebut.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, di Mapolres Malang, Selasa (10/10/2023). "Antisipasi terhadap hoaks menjelang Pemilu dan Pilpres 2024 menjadi atensi kami," katanya.
Menurut Dika, sapaan akrabnya, KPU Kabupaten Malang mengapresiasi upaya Polda Jatim atas kerja sama penyebaran berita positif Pemilu tersebut. "Ini sejalan dengan visi dan misi kami untuk menyampaikan informasi seluas-luasnya tentang penyelenggaraan Pemilu 2024," ujarnya.
Selain KPU Kabupaten Malang, Polda Jatim juga menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang dan media massa setempat. "Saya kira ini akan berkorelasi, semoga media dapat menyampaikan informasi positif terkait Pemilu 2024," kata Dika.
Untuk mencegah beredarnya hoaks, Dika mengaku sudah menyusun rancangan kerja dan sejumlah program. "Kami mencanangkan program cek dan ricek untuk menangkal berita-berita hoaks," ujarnya, menegaskan.
Dika mengimbau jika masyarakat menerima satu informasi tentang Pemilu, sebaiknya mereka mengecek kebenarannya ke portal media atau laman resmi pemerintah. "Apakah itu milik Kepolisian, KPU Kabupaten Malang, Bawaslu, maupun KPU Pusat," ucapnya.
Menurut Dika, pada prinsipnya KPU berupaya menyadarkan masyarakat agar jangan langsung menerima informasi mengenai Pemilu secara mentah-mentah. "Silakan dikonfirmasi lagi ke sumber-sumber yang terpercaya milik pemerintah," ujarnya.
Pewarta: Syamsuddin
Editor: Syahrizal Budi Putranto
Sumber: RRI