RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​KPU: Visi-Misi Paslon Capres-Cawapres Harus Sesuai RPJPN

​KPU: Visi-Misi Paslon Capres-Cawapres Harus Sesuai RPJPN

10 Oktober 2023 12:35 WIB
​KPU: Visi-Misi Paslon Capres-Cawapres Harus Sesuai RPJPN
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat melakukan wawancara dengan awak media, di Kantor Bappenas RI, Jakarta. (Foto: RRI/Dedi Hidayat)

KBRN, Jakarta: KPU RI memberikan kelonggaran pasangan kandidat capres-cawapres untuk merevisi visi-misi dan program kerja jelang Pemilu 2024. Kelonggaran tersebut diberikan KPU, karena para kandidat capres-cawapres sebentar lagi melakukan pendaftaran pada 19-25 Oktober 2023.

"Visi dan misi paslon capres-cawapres harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Jika nantinya belum sesuai, KPU memberikan kesempatan bagi tim paslon capres-cawapres untuk memperbaikinya," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Kelonggaran tersebut, Hasyim mengungkapkan, juga berkaca dari pemilu-pemilu sebelumnya. Karena, kebanyakan paslon capres-cawapres mendaftar jelang penutupan pendaftaran.

"Dari waktu ke waktu, pemilu ke pemilu kecenderungan mendaftarkannya last minute. Pada bagian-bagian akhir masa pendaftaran," ucap Hasyim.

Akibatnya, kata Hasyim, para peserta tidak memiliki banyak waktu melakukan perubahan atau perbaikan. Jika, nantinya ada hal-hal yang dianggap kurang terkait visi-misi program kerja saat kampanye.

Untuk itu, Hasyim menekankan, KPU memberikan kesempatan bagi paslon capres-cawapres untuk melengkapi. Khususnya, pada visi-misi mereka agar sesuai dengan RPJPN usai penutupan pendaftaran.

"Sehingga nanti masih ada kesempatan untuk melakukan sejumlah revisi atau perubahan sebelum kemudian secara resmi dijadikan bahan kampanye. Oleh pasangan calon presiden-wapres sebagai peserta pemilu," ujar Hasyim.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Tegar
Sumber: RRI