KBRN, Jakarta: Bawaslu RI tidak meyakini, lembaganya bisa melakukan pengawasan peserta Pemilu 2024 dengan maksimal. Alasannya, sampai detik ini, akses Silon (Sistem Informasi Pencalonan) masih terbatas diberikan oleh KPU RI.
Terlebih, dalam waktu dekat ini bakal dilakukan pendaftaran capres-cawapres Pemilu 2024 pada 19-25 Oktober 2023. Terbatasnya akses Silon, pengawasan tak maksimal terhadap data persyaratan yang diserahkan Capres-Cawapres ke KPU.
"Ini juga menjadi kerawanan, bagi siapa? Ya bagi Bawaslu. Yakni soal akses data, lagi-lagi itu," kata Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangan persnya, Minggu (8/10/2023).
Kemudian, Lolly mengharapkan, KPU memberikan akses penuh Silon kepada Bawaslu. Semua itu, demi pengawasan persyaratan peserta Pemilu 2024 bisa diawasi secara maksimal.
"Itu sama seperti yang (pencalonan anggota) legislatif, semuanya pakai Silon, dulunya tidak, sekarang semua berbasiskan aplikasi. Itu satu kerawanan yang tidak bisa kita nafikan," ucap Lolly.
Oleh karena itu, Lolly menekankan, harus adanya perbaikan kebijakan dari KPU RI. Yakni, soal akses data persyaratan calon yang ada di Silon.
"Harusnya teknologi memudahkan, nanti kita lihat, karena tentu pencalonan presiden tidak serumit pencalonan legislatif. Ini kita lihat prosesnya ke depan," ujar Lolly.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Allan
Sumber: RRI