RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​Persoalan Netralitas ASN di Medsos jadi Tantangan Bawaslu

​Persoalan Netralitas ASN di Medsos jadi Tantangan Bawaslu

2 Oktober 2023 10:00 WIB
​Persoalan Netralitas ASN di Medsos jadi Tantangan Bawaslu
ASN di Palangkaraya saat melakukan upacara. (Foto: Antara)

KBRN, Jakarta: Persoalan netralitas ASN jelang Pemilu 2024, terus menjadi tantangan dan fokus pengawasan oleh Bawaslu RI. Terutama, keterlibatan ASN yang aktif di media sosial (medsos) dan diduga melakukan kampanye politik.

"Salah satu problem kita adalah daya jangkau untuk mengawasi akun medsos yang itu bukan official. Harus dipahami, ASN itu jabatan melekat, mau di kantor, di rumah, orang lihat dia adalah ASN," kata Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangan persnya, Senin (2/10/2023).

Lolly menegaskan, ASN tidak boleh melakukan like, share, komen konten politik selama Pemilu 2024. Keputusan tersebut, telah disepakati kementerian dan lembaga terkait penyelenggara pemilu.

"Sesungguhnya di tahun 2019 (atau) 2020, kesepahaman lima kementerian dan lembaga yang sudah selesai, Jadi sudah selesai dia. Harusnya bisa dipahami ASN, nge-like, komen, share foto dengan atribut PNS engga boleh, jelas aturannya," ucap Lolly.

Dalam mengawasi para ASN tersebut, Lolly menegaskan, Bawaslu menggandeng para platform medsos di Indonesia. Belum lama ini, Bawaslu melakukan MoU dengan TikTok Indonesia untuk memberantas berita hoaks.

"Inilah kenapa urgensinya kita gandeng platform medsos, itulah urgensinya juga kenapa teman-teman kita minta lakukan pengawasan secara partisipatif. Begitu publik ada yang melaporkan, ada ASN yang diduga tidak netral, Bawaslu akan taking cepat," ujar Lolly.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Allan
Sumber: RRI