RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Pemkot Blitar Ingatkan ASN Tak Netral Kena Sanksi

Pemkot Blitar Ingatkan ASN Tak Netral Kena Sanksi

30 September 2023 06:40 WIB
Pemkot Blitar Ingatkan ASN Tak Netral Kena Sanksi
Kepala Bakesbangpol Kota Blitar Toto Robandiyo. Ia mengingatkan ASN di Kota Blitar bijak bermedia sosial di Tahun Politik. ASN harus netral. (Foto:istimewa

KBRN, Blitar : Pemerintah Kota Blitar, Jawa Timur, mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN di wilayahnya bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial. Terlebih, saat ini menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 atau tahun politik.

Kepala Bakesbangpol Kota Blitar Toto Robandiyo menuturkan, pihaknya bekerjasama dengan sejumlah pihak mengawasi ASN terkait  Pemilu 2023. Yang tidak netral, kata Toto, bakal kena sanksi.

Ada pun lembaga yang mengawasi soal itu adalah Inspektorat, BKPSDM dan Bawaslu Kota Blitar. ASN dilarang memberikan dukungan, berupa memberikan like, comment, ke akun yang berkaitan dengan calon presiden, calon wakil presiden, calon legislatif, calon DPD dan lainnya.

"Ini kaitannya dengan netralitas ASN. Jadi kami berkolaborasi dengan sejumlah pihak untuk memantau kedisiplinan teman teman ASN dalam menyambut Pemilu 2024," kata Toto, Jumat (29/9/2023).

Toto juga menyebut, himbauan atau ajakan ini sudah disampaikan kepada ASN di Kota Blitar melalui kegiatan webinar yang digelar beberapa waktu yang lalu. Jika salah satu anggota keluarga terlibat dalam politik, maka ia sebagai ASN juga harus bersikap netral.

"Himbauan ini sudah kami sampaikan melalui kegiatan webinar beberapa waktu yang lalu. Intinya, ASN itu tidak boleh memberikan berbagai bentuk dukungan kepada setiap calon, dan harus tetap menjaga netralitasnya," ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, jika nantinya ada ASN yang terbukti tidak netral dan terlibat dalam politik akan dikenakan sanksi. Nantinya, akan ditangani langsung oleh BKPSDM dan Bawaslu Kota Blitar.


Pewarta: Ninda Alivia
Editor: witokaryono
Sumber: RRI